Rabu, 17 Maret 2010

Penyalah Gunaan Raskin

PENYALURAN RASKIN DI DESA HILISIMAETANO MENYIMPANG DARI MEKANISME
Laporan Ot. Dakhi

Koran Radar, Nisel
masalah raskin Camat Maniamolo Aladin Bu’ulolo, S.Pd menyimpulkan bahwa penyaluran raskin di desa Hilisimaetano telah menyimpang dari mekanisme dan ketetapan yang telahditentukan, maka untuk tahun 2010 harus diperbaiki, apalagi untuk desa Hilisimaetano yang telah dimekarkan menjadi 10 desa, kejadian ini dijadikan pengalaman dan acuan kedepan.
Demikian penyampaian Camat Maniamolo dalam rapat klarifikasi pendistribusian raskin TA.2009, untuk menanggapi issue yang berkembang adanya masalah raskin di Hilisimaetano dan berbagai pihak termasuk dari Bupati Nisel Cq. Kabag Perekonimian Yulius Dachi tentang laporan kades Hilisimaetano bahwa warga masyarakat desa Hilisimaetano penerima manfaat raskin (908 kk) tahun 2009 khusus bulan November dan Desember 2009 banyak yang tidak kebagian dan tidak mengetahui masuknya raskin, di aula kantor Camat Maniamolo, Selasa siang (26/1) yang dihadiri oleh Camat Maniamolo Aladin Bu’ulolo, S.Pd, Sekcam T. Lase,S.Pd.sd (satgas kecamatan), kades Hilisimaetano, Tofofohalowo Zagoto, Pjs. Kades pemekaran, mantan kades (26 dusun), ketua BPD Hilisimaetano O.T. Dachi, Kasi Pelum Arlin Dachi, tokoh masyarakat dan sekdes Maranatha Dachi selaku ketua satgas desa serta staf kantor Camat Maniamolo.
Dalam rapat, kades Hilisimaetano mengatakan berdasarkan laporan masyarakat ada ditemukan beras raskin disalah satu rumah warga desa pemekaran Idala Hilisimaetano yang telah dibongkar dari karungnya dan dimasukkan dikarung lain tanpa merek, sudah dicek dilapangan bersama anggota Polres Nisel yang berdomisili di desa Hilisimaetano, ungkapnya dan menambahkan juga saat pendistribusian beras kepada masyarakat waktu dibagi tidak pernah disaksikannya dan tidak mengetahui jumlah yang disalurkan, sedangkan yang menjadi petugas lapangan menurut masyarakat tidak sesuai, makanya atasnama masyarakat membuat laporan kepada Bupati Nisel Cq. Kabag Perekonomian selaku satgas Kabupaten.
Pengakuan ketua satgas Hilisimaetano Maranatha Dachi, S.Pd (sekdes) mengakui penyaluran telah menyimpang, seharusnya penerima manfaat langsung mengambil digudang persediaan namun karena jarak antar dususn kegudang stok sangat jauh maka berdasarkan kesepakatan bersama pengambilan diwakili oleh masing-masing Kadus, tentang ditemukan raskin dirumah warga itu diluar tanggung jawabnya, tetapi setelah dipertanyakan kepihak kadus inisial Senyawa Dachi bahwa raskin tersebut hanya sebatas penitipan sementara, sebab kendaraan pengangkut tidak kuat mendaki, ujarnya mengklarifikasi issue beras raskin telah disalahgunakan atau dijual. Seterusnya sekdes mengakui bahwa didasari kebijakan sisa raskin yang tidak ditebus masyarakat dijual kepada yang membutuhkan (siapa saja).
Hal ini ditanggapi langsung oleh Pjs. Kades Idala Hilisimaetano F.Dakhi, warganya Sito’olo Dachi telah menyampaikan keluhan, merasa sangat terancam sehubungan beras raskin titipan sementara yang dibongkar isinya, sudah berulang kali didatangi orang-orang yang ingin menuntaskan tentang issue tersebut dan mengakui itu benar beras raskin yang katanya akan dijual di Kecamatan Amandraya. Buktinya ada dikantor saya ± 50 karung bekas sudah diamankan, maka hal ini mohon perhatian pihak kecamatan.
Diakhir rapat Camat Maniamolo mengarahkan, agar satgas raskin TA. 2010 jangan dulu mengutip pembelian beras raskin dari masyarakat dan saat penyaluran, supaya nama-nama penerima manfaat diumumkan dipapan Informasi, karena setiap tahun raskin terus menurun bukan bertambah mengingat target pemerintah adanya kesejahteraan setelah menerima bantuan beras raskin.
Menurut Camat Aladin Bu’ulolo,S.Pd yang diwawancarai wartawan, kasus penggantian karung beras dan diissuekan akan dijual kalau memang menyalahi dan terkait hokum harus diproses sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di NKRI ini. (Tim)

deddy maduwu

BUPATI NIAS SELATAN LANTIK TUJUH KEPALA DESA , EMPAT DIFINITIF DAN TIGA PEJABAT SEMENTARA DI KECAMATAN TOMA

BUPATI NIAS SELATAN LANTIK TUJUH KEPALA DESA , EMPAT DIFINITIF
DAN TIGA PEJABAT SEMENTARA DI KECAMATAN TOMA



NISEL EKSPOS

Bertempat di Gereja BNKP Hilisataro Selasa 16 Februari 2010, Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia, SH,MH melantik Tujuh Kepala Desa dari hasil yang dimekarkan dari Induk. Sesuai SK No. 141/457/K/2009 tentang pembentukan dan pengangkatan dan SK No. 141/610/TM-NS/2009 tentang pelaksanaan. Adapaun nama Desa dan Kepala Desa tersebut adalah sebagai berikut : 1. Hilisataro dengan Kepala Desanya Harinata Sarumaha, 2. Desa Hilisataro Raya dengan Kepala Desanya Hengkius Maduwu, 3. Desa Hilisataro Gewa dengan Kepala Desanya Aezisokhi Maduwu, 4. Desa Bawoganowo dengan Kepala Desanya Sipius Daya, 5. Desa Hili’asi dengan Kepala Desanya Habruti Dakhi, 6. Desa Hilimagari dengan Kepala Desanya Siwa Aronakhe, 7. Desa Hilisoromi dengan Kepala Desanya Haegawano Telaumbanua. Dalam Laporan Camat, Fanorama Duha, S.Pd bahwa masyarakat Toma bisa berbangga hati karena dimana suatu sejarah bahwa masyarakat Toma bisa bertatap muka dengan Bupati Nias Selatan dalam pelantikan Tujuh Kepala Desa di Kecamatan Toma. Bahwa Kecamatan Toma dulunya hanya terdiri dari enam Desa, setelah masyarakat menyadari perlunya pemekaran maka sekarang Kecamatan Toma sudah menjadi Sebelas Desa. Pada hari ini ada Tujuh Kepala Desa yang dilantik, Empat Difinitif dan tiga pejabat sementara. Kami meminta Kepada Bupati dan mengharapkan petunjuk, arahan dan bimbingannya Kepada Tingat Kecamatan sampai Tingkat Desa sehingga tugas yang diberikan kepada kami bisa lancar sampai ke masyarakat. Dalam kata sambutan dan arahan Bupati Nias Selatan, bahwa Beliau merasa bangga bisa dapat bertemu dengan saudara-saudara masyarakat Kecamatan Toma ini. Kami menyadari bahwa saya adalah orang tua dari seluruh Masyarakat Nias Selatan, juga bangga dan berterimakasi pada saya melihat sangat tingginya persatuan dan kesatuan masyarakat Toma. Kenapa saya ucapkan demikian karena pada pemilihan Legislatif yang lewat Kecamatan yang baru ini bisa meraih tiga Anggota DPRD sedangkan Kecamatan lain ada yang tidak ada kalaupun ada hanya satu, dua. Saya mengharapkan agar persatuan dan kesatuan dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kepala Desa yang baru dilantik saya baru mendengar tadi dalam kata sambutan Anggota DPRD masih adanya masyarakat yang suka mabuk-mabukan, judi, galian pasir. Itulah tugas Kepala Desa untuk memberi pengertian dan arahan kepada masyarakat agar Desa kita bisa aman dan tentram. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Jema’at Gereja BNKP Hilisataro dan sekaligus memberikan bantuan sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Dalam acara itu atas nama masyarakat Kecamatan Toma memberikan Cendera Mata Kepada Bupati Nias Selatan seperangkat Adat Nias juga Kepada Ibu Bupati dan seluruh jajarannya dan Camat Toma (TS).